Kamasan, 4 Pebruari 2020
Dinas Pertanian dengan didampingi oleh Pj. Perbekel, Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas, serta TPD Yowana Gema Santi melaksanakan survei ke rumah tangga sasaran calon penerima bantuan Hidroponik. Kegiatan survei ini dilaksanakan untuk memverifikasi kebenaran data dan kesiapan calon penerima bantuan dalam usaha merawat dan mengembangkan tanaman hidroponik yang nantinya akan diberikan.
Hidroponik sendiri adalah budidaya menanam dengan memanfaatkan air tanpa menggunakan tanah serta menekankan pada pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi tanaman. Kebutuhan air dalam budidaya tanaman dengan teknik hidroponik lebih sedikit daripada kebutuhan air pada budidaya dengan tanah sehingga cocok diterapkan di daerah yang memiliki pasokan air terbatas (Wikipedia, 2020). Adapun kelebihan budidaya tanaman dengan teknik Hidroponik dapat dijabarkan sebagai berikut:
Kegiatan survei dimulai dari pukul 09.00 WITA, dengan terlebih dahulu dilakukan pembagian petugas survei menjadi empat tim, dimana tim A akan survei ke wilayah Dusun Kacang Dawa, Tim B wilayah Dusun Pande Mas, Tim C wilayah Dusun Tabanan, dan Tim D untuk wilayah Dusun Sangging. Adapun jumlah RTM yang menjadi sasaran calon penerima bantuan berjumlah 20 KK (5 KK untuk masing-masing dusun).
Berdasarkan hasil survei, dari 20 KK yang diajukan sebagai calon penerima bantuan, dua diantaranya menyatakan tidak sanggup dan tidak berminat untuk mengembangkan pertanian dengan teknik hidroponik.