Kamasan, 9 Maret 2020 telah berlangsung kegiatan sosialisasi desa layak anak dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung. Kegiatan sosialisasi diadakan di kantor Perbekel Desa Kamasan dengan dihadiri oleh seluruh kader se-Desa Kamasan, Babinsa, Babinkantibmas, serta Aparat Desa Kamasan. Sosialisasi dimulai dari pukul 11.00 Wita, dengan diawali sambutan dari I Nengah Sukartina sebagai Pj. Perbekel Desa Kamasan yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai tujuan Pengembangan Desa Layak Anak.
Adapun maksud dan tujuan pengembangan desa layak anak adalah sebagai berikut :
Memotivasi dan mendorong terwujudnya Desa/Kelurahan Layak Anak, yang mampu mempromosikan, melindungi, memenuhi, dan menghormati hak – hak anak.
Dalam sosialisai tersebut pihak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung yang bertugas sebagai pemateri mengingatkan kepada pihak aparat desa dan seluruh warga yang hadir untuk dapat memenuhi 10 hak anak berikut ini :