Selamat Datang di Website Resmi Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa .Kamasan untuk seluruh masyarakat.

Artikel

MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG PERUBAHAN KEDUA APBDESA TA. 2025

28 Oktober 2025 08:26:11  Desa Kamasan  91 Kali Dibaca 

 

Musyawarah Desa Kamasan Bahas Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Kedua APBDesa Tahun Anggaran 2025

Kamasan, 28 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Kamasan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kamasan, pada hari Selasa, 28 Oktober 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPD Desa Kamasan beserta seluruh anggota, Perangkat Desa, serta Staf Desa Kamasan. Musyawarah desa tersebut merupakan bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Acara dibuka secara resmi oleh Perbekel Desa Kamasan, Bapak I Gede Buda Artawan, S.Sos. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa perubahan APBDesa dilakukan untuk menyesuaikan program dan kegiatan desa dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi keuangan desa yang terkini.

“Perubahan ini kami lakukan agar setiap kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan dengan efektif, efisien, dan tepat sasaran. Kami harap seluruh unsur desa dapat memberikan masukan yang konstruktif demi kemajuan Desa Kamasan,” ujar Bapak Perbekel dalam sambutannya.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Ketua BPD Desa Kamasan, Bapak Ida Bagus Putu Darmayasa, S.AP. Beliau menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memastikan setiap perubahan anggaran mencerminkan aspirasi masyarakat.

“Kami dari BPD akan selalu mendukung kebijakan pemerintah desa selama dilakukan dengan prinsip partisipatif dan transparan,” ungkapnya.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penyampaian seluruh perubahan dalam APBDesa Tahun Anggaran 2025 oleh Kaur Perencanaan, Ni Luh Made Widiantari. Beliau memaparkan rincian perubahan yang mencakup penyesuaian pada beberapa pos belanja kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta sumber pendapatan desa yang mengalami pergeseran.

Musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh partisipasi. Peserta memberikan berbagai masukan dan tanggapan konstruktif terhadap rancangan perubahan tersebut. Hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan Kedua APBDesa Tahun Anggaran 2025.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Kamasan semakin mampu mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

07 Agustus 2018 | 4.177 Kali
Sejarah Desa Kamasan
07 Agustus 2018 | 2.443 Kali
Profil Wilayah Desa Kamasan
22 Februari 2021 | 1.717 Kali
PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS MASYARAKAT DESA KAMASAN
10 Maret 2020 | 1.392 Kali
SOSIALISASI DESA LAYAK ANAK DESA KAMASAN 2020
15 Januari 2021 | 908 Kali
PEMILIHAN KEPALA DESA KAMASAN PERIODE 2020 - 2026 TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN
06 Agustus 2018 | 704 Kali
Pemerintah Desa
06 Agustus 2018 | 699 Kali
Visi dan Misi

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:108
    Kemarin:253
    Total Pengunjung:290.999
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.21
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Nirarta Desa Kamasan, Kab. Klungkung
Desa : Kamasan
Kecamatan : Klungkung
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80761
Telepon : 03665551764
Email : info@kamasan.desa.id