Selamat Datang di Website Resmi Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa .Kamasan untuk seluruh masyarakat.

Artikel

Kewenangan Desa dan Regulasi Desa

22 Juni 2018 06:58:34  Administrator  186 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran yang sangat besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa. Model pembangunan yang dulunya bersistem Government driven development atau community driven development, sekarang bersistem Village driven development. selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

07 Agustus 2018 | 2.808 Kali
Sejarah Desa Kamasan
22 Februari 2021 | 1.326 Kali
PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS MASYARAKAT DESA KAMASAN
07 Agustus 2018 | 1.265 Kali
Profil Wilayah Desa Kamasan
10 Maret 2020 | 1.001 Kali
SOSIALISASI DESA LAYAK ANAK DESA KAMASAN 2020
15 Januari 2021 | 391 Kali
PEMILIHAN KEPALA DESA KAMASAN PERIODE 2020 - 2026 TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN
24 Februari 2020 | 369 Kali
PEMBINAAN LOMBA DESA TAHAP PERTAMA
06 Agustus 2018 | 343 Kali
Pemerintah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:37
    Kemarin:121
    Total Pengunjung:229.518
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.84
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar