SIDAK PENDUDUK PENDATANG DI DESA KAMASAN: UPAYA MENJAGA KETERTIBAN DAN KEAMANAN LINGKUNGAN
Kamasan, 12 September 2025 – Dalam rangka menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta meningkatkan keamanan dan ketentraman masyarakat, Pemerintah Desa Kamasan melaksanakan kegiatan Sidak Penduduk Pendatang yang dilakukan rutin setiap 3 bulan sekali.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh dusun yang ada di wilayah Desa Kamasan, yaitu Dusun Sangging, Dusun Kacang Dawa, Dusun Pande Mas, dan Dusun Tabanan. Sidak dilakukan sebagai bagian dari langkah antisipatif terhadap potensi gangguan ketertiban dan sebagai bentuk penertiban administrasi kependudukan.
Pelaksanaan sidak melibatkan unsur pemerintah desa dan aparat keamanan, yaitu:
Kepala Dusun di masing-masing wilayah
Babinsa Desa Kamasan
Babinkamtibmas Desa Kamasan
Linmas Desa Kamasan
Satpol PP Kecamatan
Kasi Kesra Desa Kamasan
Kasi Pelayanan Desa Kamasan
Kasi Pemerintahan Desa Kamasan
Sidak ini difokuskan pada pemeriksaan identitas dan kelengkapan administrasi para penduduk pendatang, seperti KTP, surat pindah, serta surat keterangan domisili. Bagi pendatang yang belum melapor atau tidak memiliki dokumen yang lengkap, langsung diberikan arahan untuk melapor ke kantor desa guna melakukan pendataan ulang dan pengurusan dokumen secara resmi.
Kasi Pemerintahan Desa Kamasan menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk penertiban, namun lebih pada pendekatan preventif dan pembinaan terhadap warga non-permanen agar mereka juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kami ingin memastikan bahwa semua warga, baik asli maupun pendatang, tercatat secara resmi dan ikut serta menjaga keamanan serta kenyamanan hidup bermasyarakat di Desa Kamasan,” ujar beliau.
Masyarakat setempat menyambut baik pelaksanaan sidak ini karena dinilai mampu menciptakan rasa aman, tertib, serta memperkuat sistem pendataan warga di tingkat desa.
Pemerintah Desa Kamasan akan terus mengupayakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif.