Selamat Datang di Website Resmi Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa .Kamasan untuk seluruh masyarakat.

Artikel

SENSUS PENDUDUK ONLINE DIPERPANJANG HINGGA 29 MEI 2020

02 April 2020 11:49:26  Administrator  177 Kali Dibaca  Berita Desa

Mengingat meluasnya penyebaran COVID-19, BPS melakukan perpanjangan waktu pengisian sensus penduduk online hingga 29 Mei 2020.

Bagi masyarakat yang masih kebingungan dalam pengisian SP20 dapat melihat panduan berikut ini  :

1. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman Sensus    Penduduk Online 2020

2. Isikan kolom NIK dan nomor KK serta ada kolom isikan kode

3. Selajutnya klik kotak yang berisi tulisan cek keberadaan

4. Jika pertama kali mengakses SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu pilih 'Buat Password'

5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik 'Masuk'

6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik 'Mulai Mengisi'

7. Akan tampil halaman pertanyaan alamat keluarga saat ini

8. Pilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan/nagari, RT/RW/satuan lingkungan setempat, nama jalan dan nomor rumah.

9. Isikan keterangan mengenai tempat tinggal keluarga dengan menjawab pertanyaan berikut:

- Status kepemilikan tempat tingga saat ini?

- Apakah tempat tinggal ini menggunakan listrik?

- Apa sumber air minum utama yang digunakan keluarga ini?

- Apakah di rumah ini ada fasilitas jamban/tempat buang air besar dan septic tank?

- Apakah jenis lantai terluas rumah ini?

10. Isikan keterangan masing-masing individu dengan ketentuan:

- Diisi secara berurutan satu per satu (dimulai dari kepala keluarga, istri, anak, dan anggota keluarga lain).

- Nomor KK dan NIK anggota keluarga muncul secara otomatis apabila keberadaan anggota keluarga dinyatakan ada.

- Isi jenis kelamin dan tempat tanggal lahir

- Isi status hubungan dalam keluarga

- Isi alamat individu

- Isi apakah memiliki akta kelahiran

- Isi status kewarganegaraan

- Isi pilihan agama

- Isi status perkawinan (isi nomor akta nikah bila sudah kawin)

- Isi keterangan ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan.

- Muncul pertanyaan kemampuan berbahasa Indonesia untuk anggota keluarga berusia 5 tahun ke atas

11. Isi informasi aktivitas yang dilakukan anggota keluarga (untuk anggota keluarga yang bekerja, pilih dan deskripsikan pekerjaan)

12. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, cek kembali, kemudian klik tombol 'Kirim'

13. Unduh bukti pengisian

14. Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol 'Simpan sementara'

Dalam laman itu juga disebutkan dalam waktu pengisian sekitar lima menit untuk tiap anggota keluarga dan setiap anggota dalam KK bisa mengisi sensus penduduk online. Jika sudah pernah login sebelumnya, cukup memasukkan sandi saja.

#MencatatIndonesia

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:76
    Kemarin:91
    Total Pengunjung:219.717
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.141.42.41
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar