Senin, 7 Desember 2020
Dilaksanakan pendistribusian BST Tahap III di Kantor Desa Kamasan. Mengingat banyaknya jumlah KPM, pihak desa menggunakan sistem gilir/jadwal pengambilan. Berikut jadwal pengambilan BST yang dibagi berdasarkan dusun tempat tinggal KPM:
Kegiatan pendistribusian BST kali ini, turut hadir mendampingi Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Staf Kecamatan Klungkung, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta TPD YGS. BST Tahap III ini merupakan bantuan terakhir yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk 244 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kamasan. Diharapkan bantuan yang terakhir ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masing – masing KPM untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di masa Pandemi Covid-19.