Selamat Datang di Website Resmi Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa .Kamasan untuk seluruh masyarakat.

Artikel

PENINGKATAN KAPASITAS KELOMPOK KELUARGA SADAR HUKUM DESA KAMASAN

16 Juli 2025 08:22:52  Desa Kamasan  31 Kali Dibaca  Berita Desa

Peningkatan Kapasitas Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Desa Kamasan

Kamasan, 16 Juli 2025 – Pemerintah Desa Kamasan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kamasan.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Kelompok Kadarkum Desa Kamasan dengan tujuan untuk memperkuat pengetahuan dan pemahaman hukum masyarakat di tingkat desa, serta mendorong peran aktif kelompok Kadarkum dalam menyebarluaskan informasi hukum di lingkungannya.

Pembukaan oleh Kepala Desa Kamasan

Acara secara resmi dibuka oleh Bapak I Gede Buda Artawan selaku Kepala Desa Kamasan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membekali masyarakat, khususnya kelompok Kadarkum, dengan pemahaman hukum yang benar agar mampu menjadi pelopor dalam menciptakan budaya taat hukum di desa.

"Dengan meningkatnya kesadaran hukum, diharapkan masyarakat kita bisa lebih bijak dalam bertindak, memahami hak dan kewajiban, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum secara mandiri dan berlandaskan regulasi yang berlaku," ujar beliau.

Pemaparan Materi oleh Narasumber

Sesi utama acara diisi oleh dua narasumber, yakni Bapak I Gede Adi Saputra dan Bapak I Gusti Ketut Suardika, yang menyampaikan materi mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat desa. Beberapa topik yang dibahas antara lain:

  • Hukum dan peran keluarga dalam menjaga ketertiban sosial

  • Penyelesaian sengketa di tingkat desa

  • Perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak

  • Peran Kadarkum dalam pembangunan hukum di masyarakat

Para peserta tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan, dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Diskusi berlangsung interaktif, mencerminkan semangat peserta untuk lebih memahami dan menerapkan pengetahuan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Penutup dan Harapan

Melalui kegiatan ini, diharapkan kelompok Kadarkum Desa Kamasan dapat menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mempererat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan.

Pemerintah Desa Kamasan berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan-kegiatan serupa secara berkelanjutan, demi menciptakan desa yang tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga kuat secara hukum dan sosial.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

07 Agustus 2018 | 3.431 Kali
Sejarah Desa Kamasan
07 Agustus 2018 | 1.854 Kali
Profil Wilayah Desa Kamasan
22 Februari 2021 | 1.543 Kali
PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS MASYARAKAT DESA KAMASAN
10 Maret 2020 | 1.180 Kali
SOSIALISASI DESA LAYAK ANAK DESA KAMASAN 2020
15 Januari 2021 | 628 Kali
PEMILIHAN KEPALA DESA KAMASAN PERIODE 2020 - 2026 TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN
24 Februari 2020 | 547 Kali
PEMBINAAN LOMBA DESA TAHAP PERTAMA
06 Agustus 2018 | 508 Kali
Pemerintah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:11
    Kemarin:143
    Total Pengunjung:255.097
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.32
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar