Kamasan, 16 Juli 2025 – Pemerintah Desa Kamasan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kamasan.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Kelompok Kadarkum Desa Kamasan dengan tujuan untuk memperkuat pengetahuan dan pemahaman hukum masyarakat di tingkat desa, serta mendorong peran aktif kelompok Kadarkum dalam menyebarluaskan informasi hukum di lingkungannya.
Acara secara resmi dibuka oleh Bapak I Gede Buda Artawan selaku Kepala Desa Kamasan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membekali masyarakat, khususnya kelompok Kadarkum, dengan pemahaman hukum yang benar agar mampu menjadi pelopor dalam menciptakan budaya taat hukum di desa.
"Dengan meningkatnya kesadaran hukum, diharapkan masyarakat kita bisa lebih bijak dalam bertindak, memahami hak dan kewajiban, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum secara mandiri dan berlandaskan regulasi yang berlaku," ujar beliau.
Sesi utama acara diisi oleh dua narasumber, yakni Bapak I Gede Adi Saputra dan Bapak I Gusti Ketut Suardika, yang menyampaikan materi mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat desa. Beberapa topik yang dibahas antara lain:
Hukum dan peran keluarga dalam menjaga ketertiban sosial
Penyelesaian sengketa di tingkat desa
Perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak
Peran Kadarkum dalam pembangunan hukum di masyarakat
Para peserta tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan, dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Diskusi berlangsung interaktif, mencerminkan semangat peserta untuk lebih memahami dan menerapkan pengetahuan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kelompok Kadarkum Desa Kamasan dapat menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mempererat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Pemerintah Desa Kamasan berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan-kegiatan serupa secara berkelanjutan, demi menciptakan desa yang tidak hanya maju secara pembangunan, tetapi juga kuat secara hukum dan sosial.