Kamasan, 5 Pebruari 2020
Dilaksanakan kegiatan perayaan Bulan Bahasa Bali yang berlokasi di Banjar Pande Mas Dusun Pande Mas. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Nomor : 9393 Tahun 2019 tentang Bulan Bahasa Bali di Kabupaten/Kota sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Adapun jenis lomba yang diselenggarakan pada Perayaan Bulan Bahasa kali ini adalah Menyalin Aksara Bali Tingkat Anak-Anak Se-Desa Kamasan. Lomba tersebut diikuti oleh 15 orang peserta yang masih duduk di bangku SD. Kegiatan lomba dimulai dari pukul 09.00 Wita, yang diawali dengan sambutan dari Jro. Bendesa Adat Gelgel, PJ. Perbekel Desa Kamasan, dan sambutan dari Camat Klungkung sekaligus membuka kegiatan lomba. Kegiatan lomba menyalin aksara bali berlangsung selama 1 jam yang kemudian dilanjutkan dengan penilaian oleh juri. Berdasarkan hasil penilaian, diketahui bahwa juara 1 diraih oleh I Putu Yoga Sandya (Br. Siku), juara 2 diraih oleh Ni Luh Komang Naras Swary (Br. Siku), dan juara 3 diraih oleh Ni Kadek Devi Damayanti (Br. Celagi).